Lompat ke isi utama

Berita

Alur SIPS pada Pemilu Tahun 2024

Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa yang selanjutnya disingkat SIPS adalah sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Bawaslu untuk digunakan dalam pelayanan penyelesaian sengketa proses Pemilu di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

SIPS digunakan dalam hal permohonan sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu disampaikan oleh pemohon dengan cara diajukan secara tidak langsung. Penyampaian permohonan dilakukan melalui laman SIPS.

Tag
Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Artikel
Pemilu Tahun 2024
Syeila Rahmadani