ANALISIS KAJIAN HUKUM PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA (STUDI KASUS PUTUSAN BAWASLU KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR : 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 TERTANGGAL 2 OKTOBER 2024)
|
Putusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 menjadi sorotan penting dalam dinamika penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah tahun 2024. Putusan ini menguji secara substansial penafsiran terhadap frasa “tidak pernah sebagai terpidana” dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 khususnya dalam konteks status pidana percobaan yang dijatuhkan kepada bakal calon bupati Ridwan Yasin.
Melalui analisis hukum dan teori asas pemerintahan yang baik, Bawaslu menilai KPU Kabupaten Gorontalo Utara telah keliru dalam mempertimbangkan status hukum Pemohon dan tidak menerapkan mekanisme verifikasi serta klarifikasi secara tepat sesuai asas due process of law. Putusan ini tidak hanya memerintahkan pembatalan Berita Acara KPU yang menyatakan Tidak Memenuhi Syarat, tetapi juga mengembalikan hak politik Pemohon dengan memerintahkan penetapan kembali sebagai calon yang memenuhi syarat.
Putusan Bawaslu tersebut kemudian berimplikasi langsung pada dinamika perselisihan hasil pemilihan yang diperiksa melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang memutuskan diskualifikasi calon terkait dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Interaksi antara dua putusan ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan administratif pemilu dan penegakan prinsip konstitusionalitas dalam menjaga integritas demokrasi.
Kajian ini memberikan pemahaman kritis tentang bagaimana tafsir hukum, asas keadilan pemilu, dan mekanisme penyelesaian sengketa berperan dalam menjamin hak politik warga negara serta menegakkan supremasi hukum dalam pemilihan kepala daerah.
Untuk memahami lebih jauh argumentasi yuridis, kronologi peristiwa, dan dampak putusan terhadap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, silakan unduh dokumen lengkap melalui tautan di bawah.
Download Dokumen untuk baca lebih Lengkap
📥 Klik tombol unduh untuk mendapatkan versi PDF lengkap analisis dan putusan resmi.
Penulis : Syeila Rahmadani, S.H.
Editor : Chandra Ardilla Putra, S.I.Kom.