Audiensi Bawaslu Beltim dengan Kejari: Bahas Mekanisme Penanganan Perkara Pemilu
|
Belitung Timur, 14/11/2025 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam rangka memperkuat koordinasi terkait penanganan tindak pidana pemilu. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, dihadiri oleh unsur Pimpinan Bawaslu, Kepala Sekretariat, serta Kasubbag Pengawasan. Dari pihak Kejari, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah poin strategis untuk memastikan proses penegakan hukum pemilu berjalan secara profesional, cepat, dan terkoordinasi. Bawaslu Beltim menekankan pentingnya komunikasi yang terbangun sejak awal agar potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditangani secara efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyambut baik langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi intensif, serta menegaskan kesiapan Kejari untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan tindak pidana pemilu. Kehadiran Kasi Pidum turut memperjelas jalur koordinasi terkait penanganan laporan dan mekanisme pembuktian.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepahaman tentang perlunya penyelarasan mekanisme penanganan perkara, termasuk percepatan koordinasi jika ditemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana.
Dengan adanya audiensi ini, Bawaslu dan Kejari Belitung Timur berharap sinergi antar lembaga semakin kuat, sehingga proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu pada periode mendatang dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim