BAWASLU BELITUNG TIMUR AWASI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASLON TERPILIH
|
Manggar, 5 Februari 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan pengawasan penuh pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur di Auditorium Zahari MZ, Manggar, Rabu (5/2/2025).
Anggota Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam keterangannya sebelum kegiatan dimulai, Ihsan menegaskan bahwa rapat pleno penetapan harus sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pleno ini adalah tahapan final yang sangat krusial. Semua prosedur wajib dipatuhi agar tidak menimbulkan potensi sengketa baru di kemudian hari,” ujarnya.
Ihsan juga menambahkan pentingnya kehadiran para saksi dari partai politik pengusung kedua pasangan calon sebagai bentuk transparansi. Kehadiran saksi memastikan bahwa hasil yang ditetapkan benar-benar merupakan hasil akhir yang sah dan dapat diterima semua pihak. “Semua saksi harus menyaksikan secara langsung proses penetapan ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Bawaslu Belitung Timur menerjunkan jajaran pengawas untuk mengawal proses jalannya sidang pleno, mulai dari pembukaan hingga pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat tindakan yang dapat mengganggu integritas pemilu, baik dari peserta maupun pihak penyelenggara.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, Bawaslu Belitung Timur berharap seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah di Belitung Timur dapat ditutup dengan baik serta menjadi landasan bagi pemerintahan daerah terpilih untuk menjalankan amanah masyarakat secara demokratis dan berkeadilan.
Penulis : Nur Fitri Anzani
Editor : Humas Bawaslu Beltim