Bawaslu Belitung Timur dan Kwarcab Pramuka Teken Kerja Sama Pembentukan Saka Adhiyasta
|
Manggar, 3 November 2025 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Belitung Timur (Kwarcab Pramuka Belitung Timur) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Saka Adhiyasta Bawaslu, pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka sebagai langkah menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta pengawasan partisipatif sejak dini kepada generasi muda.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Pramuka Belitung Timur atas semangat dan dukungannya dalam memperkuat pengawasan pemilu di daerah. “Pembentukan Saka Adhiyasta menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan, sekaligus melibatkan Pramuka sebagai pelopor dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menyatakan komitmen penuh Gerakan Pramuka untuk menjadi mitra strategis Bawaslu. “Pramuka siap berperan aktif dalam mendidik generasi muda agar memahami pentingnya demokrasi dan turut berkontribusi dalam pengawasan proses pemilu,” tuturnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi pembahasan draft PKS yang dipandu oleh Kak Gampang. Dalam sesi tersebut dibahas penyempurnaan isi perjanjian, pembentukan struktur organisasi Saka Adhiyasta, serta perencanaan kegiatan bersama antara Bawaslu dan Pramuka untuk pelaksanaan kerja sama ke depan.
Melalui penandatanganan ini, Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Belitung Timur sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama dengan berbagai program pembinaan, pelatihan, dan kegiatan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Humas Bawaslu Belitung Timur
Editor : Humas Bawaslu Belitung Timur