Bawaslu Belitung Timur Gelar Apel Rutin Mingguan dan Rapat Internal Bahas Pencegahan Konflik Kepentingan
|
Belitung Timur, 26 Januari 2026 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Apel Rutin Mingguan yang dilanjutkan dengan Rapat Rutin Internal pada Senin (26/1/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Belitung Timur. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur yakni Ihsan Jaya, serta Danny Sugara yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Dony Setiawan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Administrasi, Dafid Nur, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Hubungan Masyarakat (PPHM), Fahreza, serta Koordinator Subbagian Perencanaan, Data, dan Sistem Informasi (P3S), Samsiah, bersama seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Apel rutin mingguan dilaksanakan sebagai sarana penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan soliditas internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin internal yang membahas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam pembahasan tersebut ditekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mencegah potensi konflik kepentingan melalui mekanisme pelaporan dan deklarasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, rapat juga membahas Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 16 Tahun 2023 tentang Langkah-langkah Persetujuan Penerimaan Dana Hibah Non Pemilihan, sebagai pedoman dalam memastikan setiap proses penerimaan dana hibah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, prosedur, serta prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Melalui kegiatan apel dan rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat tata kelola organisasi dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim