Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Timur Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan, dan Kehumasan untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

pelatihan tata naskah dinas

Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan, dan Kehumasan untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024 (10/8/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan pelatihan tata naskah dinas, kearsipan, dan pengelolaan kehumasan bagi jajarannya di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu Serentak 2024.

"Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan Bawaslu memiliki sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola administrasi dan komunikasi publik, Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang" ujar Danny dalam sambutannya di acara pembukaan pelatihan. "Keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh strategi dan metode pengawasan, tetapi juga oleh tata kelola administrasi dan komunikasi yang efektif."

Pelatihan
  1. Tata Naskah Dinas: Pelatihan ini mencakup pengenalan jenis-jenis surat dinas, format penulisan, tata bahasa, dan etika penulisan surat resmi. Peserta juga dilatih dalam penggunaan aplikasi pengolah kata dan sistem elektronik untuk pembuatan dan pengarsipan surat.
  2. Kearsipan:  Peserta dilatih dalam mengelola arsip secara sistematis dan terstruktur, mulai dari penataan, penyimpanan, hingga penghancuran arsip. Pelatihan juga mencakup pengenalan sistem informasi kearsipan dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip.
  3. Pengelolaan Kehumasan:  Materi pelatihan meliputi strategi komunikasi publik, teknik penulisan berita dan siaran pers, pengelolaan media sosial, dan penanganan krisis komunikasi. Peserta juga dilatih dalam membangun hubungan baik dengan media dan publik.

"Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu," tambah Danny. "Dengan tata naskah dinas yang baik, sistem kearsipan yang terstruktur, dan komunikasi publik yang efektif, Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel."

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Humas

Editor : Ria