Bawaslu Belitung Timur Gelar Rapat Pengelolaan Arsip Dinamis untuk Wujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Efektif dan Tertib
|
Belitung Timur, 25 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur menggelar kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan dengan mengusung tema “Rapat Pengelolaan Arsip Dinamis Menuju Penghapusan Arsip yang Efektif dan Tertib”, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis yang tertata, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait mekanisme pengelolaan serta penghapusan arsip secara efektif dan akuntabel.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Dony Setiawan, Kasubbag Administrasi Dafid Nur, Kasubbag P3SPH Samsiah, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan membahas penguatan sistem ketatausahaan dan kearsipan yang baik, mulai dari pengelolaan arsip aktif hingga prosedur penghapusan arsip yang harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai regulasi. Pengelolaan arsip dinamis dinilai memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas administrasi kelembagaan sekaligus memastikan ketersediaan dokumen yang relevan dan bernilai guna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang profesional. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pegawai memiliki kesamaan pemahaman dalam mengelola administrasi dan kearsipan sehingga mendukung efektivitas kerja kelembagaan.
Dengan terselenggaranya rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur diharapkan semakin memperkuat budaya tertib administrasi dan kearsipan guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim