Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Timur Hadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Belitung Timur

P3S

Chandra Ardilla Putra selaku Anggota Bawaslu Beltim Hadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Belitung Timur. (04/05/2026)

Manggar - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Belitung Timur pada Senin (4/5/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lembaga vertikal.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Chandra Ardilla Putra, hadir mewakili lembaga sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui forum paripurna ini, DPRD menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lembaga untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif dalam rangka memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten

Penulis : Humas Bawaslu Beltim

Editor : Humas Bawaslu Beltim