Bawaslu Belitung Timur Ikuti Rapat Pengelolaan JDIH, Perkuat Layanan Informasi Hukum
|
Belitung Timur, 23 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur turut ambil bagian dalam Rapat Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Ihsan Jaya, didampingi Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian yang membidangi JDIH, serta staf pengelola JDIH di lingkungan Bawaslu Belitung Timur.
Partisipasi aktif Bawaslu Belitung Timur dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat kabupaten. Melalui forum ini, jajaran Bawaslu Belitung Timur memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan JDIH yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, rapat juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap pengelolaan JDIH yang telah berjalan, sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi di daerah. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Bawaslu Belitung Timur dapat semakin optimal, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Sekretariat Bawaslu Belitung Timur menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. “Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi hukum yang terstruktur dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Bawaslu Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan pengelolaan JDIH, sehingga mampu memberikan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi publik.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim