Bawaslu Belitung Timur Ikuti Rapat Pengelolaan JDIH, Perkuat Layanan Informasi Hukum
|
Belitung Timur, 23 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Belitung Timur diwakili oleh Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, didampingi Samsiah selaku Kasubbag Hukum, serta jajaran staf P3SPH yang membidangi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Rapat ini menjadi forum koordinasi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat pengelolaan JDIH sebagai pusat dokumentasi produk hukum dan informasi hukum kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait tata kelola JDIH yang efektif dan terintegrasi, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan JDIH di masing-masing satuan kerja. Pengelolaan JDIH yang baik dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap produk hukum Bawaslu.
Anggota Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya, menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Keikutsertaan Bawaslu Belitung Timur dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta memperkuat pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim