Bawaslu Belitung Timur Matangkan Persiapan Hadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Manggar, Belitung Timur – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026. Rapat ini bertujuan memastikan seluruh aspek penilaian telah dipersiapkan secara optimal, mulai dari kelengkapan dokumen, materi paparan, hingga kesiapan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam rapat tersebut, Kasubbag PPHM sekaligus pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Fahreza, memaparkan berbagai persiapan yang perlu dilakukan menjelang pelaksanaan monev. Fokus pembahasan meliputi penyempurnaan dokumen pendukung, komitmen pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik, inovasi pelayanan informasi, serta kesiapan menghadapi sesi paparan dan wawancara dengan tim penilai dari Komisi Informasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Chandra Ardilla Putra, menyampaikan bahwa seluruh materi paparan yang akan disampaikan kepada tim penilai perlu dipersiapkan secara matang. Selain itu, data dan informasi yang dikelola PPID harus lengkap, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menyukseskan pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Ia berharap setiap unit kerja dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, khususnya dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung yang menjadi bagian dari penilaian.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen Bawaslu Belitung Timur dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal agar proses penilaian dapat berjalan dengan baik," ujar Danny Sugara.
Sebagai tindak lanjut, rapat juga menyepakati pembentukan saluran komunikasi internal melalui WhatsApp Group, penyusunan jadwal piket petugas PPID, serta pengecekan kesesuaian kuesioner dengan hasil wawancara pimpinan. Selain itu, kesiapan sarana pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas turut menjadi perhatian, termasuk penyediaan fasilitas pendukung di ruang layanan PPID.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Yuniarsih
Editor : Humas Bawaslu Beltim