Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Timur Perkuat Literasi Kepemiluan Penyandang Disabilitas Demi Pemilu yang Inklusif

Pengawasan

Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Belitung Timur bersama Stakeholder Perkuat Sinergi Wujudkan Hak Politik Penyandang Disabilitas. (4/6/2026)

Manggar, 4 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dengan tema “Penguatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Partisipasi Demokrasi Yang Inklusif” pada Kamis (04/06/2026) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kepala UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah, Kepala Sekolah SLBN Negeri Manggar, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Belitung Timur, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama antara Bawaslu, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjamin pemenuhan hak politik penyandang disabilitas secara setara, adil, dan tanpa diskriminasi. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta menyepakati pentingnya mewujudkan pemilu yang inklusif sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara.

Dalam diskusi yang berlangsung, Bawaslu menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai warga negara yang memiliki hak untuk dipilih. Oleh karena itu, seluruh pihak didorong untuk terus memberikan ruang, akses, dan kesempatan yang setara dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Hasil evaluasi yang disampaikan menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih disabilitas yang terdata dalam daftar pemilih. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah tantangan di lapangan, antara lain aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), waktu tunggu pelayanan, serta keterbatasan sarana pendukung bagi pemilih penyandang disabilitas.

Menanggapi hal tersebut, peserta rapat mendorong peningkatan aksesibilitas TPS melalui penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, termasuk formulir braille bagi pemilih tunanetra, prioritas pelayanan bagi pemilih disabilitas, serta penguatan koordinasi dengan KPU dan penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya validasi dan sinkronisasi data penyandang disabilitas melalui sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data yang akurat dinilai menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan layanan kepemiluan yang lebih tepat sasaran.

Perhatian khusus juga diberikan kepada penyandang disabilitas mental, termasuk Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan memiliki hak politik yang sama dan harus memperoleh perlindungan serta akses yang memadai dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas, peserta rapat menekankan perlunya penguatan pendidikan dan sosialisasi kepemiluan yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah luar biasa. Kolaborasi antara Bawaslu, sekolah, dan stakeholder terkait dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran politik penyandang disabilitas.

Berbagai masukan juga disampaikan terkait pengembangan inovasi layanan pemilih disabilitas, seperti penyediaan TPS yang lebih ramah disabilitas, layanan jemput bola atau TPS mobile bagi kelompok rentan, serta penyediaan alat bantu dan media sosialisasi yang mudah diakses.

Sebagai hasil akhir, rapat menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergi dan koordinasi yang lebih teknis antara Bawaslu, Dinas Sosial, SLB, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap kesadaran dan partisipasi politik penyandang disabilitas terus meningkat sehingga terwujud demokrasi yang benar-benar inklusif dan menjamin hak konstitusional seluruh masyarakat.

Penulis : Yodi Tri Hoetomo

Editor : Humas Bawaslu Beltim