Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Timur Resmi Kukuhkan Dewan Saka Adhyasta Pemilu

Pengawasan

Foto bersama Bawaslu Belitung Timur selaku Saka Adhyasta Pemilu bersama Dewan Saka Terlantik. (29/12/2025)

Belitung Timur, 29 Desember 2025 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur secara resmi mengukuhkan Dewan Saka Adhyasta Pemilu pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di RM Dua Putri Belitong, Pantai Serdang, Dusun Baru Selatan, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Pengukuhan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dengan Gerakan Pramuka dalam mendukung pengawasan pemilu secara partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dewan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu menjadi agen pengawasan pemilu di lingkungan sekolah, kwartir, dan masyarakat.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan gladi pengukuhan, dilanjutkan acara pembukaan yang dipandu oleh MC Syeila Rahmadani. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Pramuka, dan Mars Pengawas Pemilu. Prosesi pengukuhan dilaksanakan melalui tanya jawab peserta, pembacaan Tri Satya, Ikrar Dewan Saka, serta pembacaan Naskah Pelantikan.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Saka Adhyasta Pemilu ini melengkapi struktur Saka Adhyasta yang sebelumnya telah dibentuk, yakni Pimpinan Saka dan Majelis Pembimbing Saka (Mabi Saka). Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menjadi satuan kerja pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membentuk Saka Adhyasta Pemilu, sehingga mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi dan menjadi contoh bagi Bawaslu kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis Bawaslu karena memiliki jaringan yang luas. Keterlibatan Pramuka diharapkan mampu mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pemilu sesuai slogan Bawaslu, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, serta penyampaian materi terkait Satuan Karya Pramuka, demokrasi, asas pemilu, dan struktur penyelenggara pemilu oleh narasumber dari Saka Adhyasta dan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian pernyataan penutup oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar.

Penulis : Sofie Ananda

Editor : Humas Bawaslu Beltim