Bawaslu Belitung Timur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur hari ini menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Bupati Belitung Timur dan diawasi oleh Kepala Kesbangpol.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Belitung Timur merinci secara detail seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pengawasan Pilkada 2024. Rincian tersebut meliputi biaya operasional, pengadaan alat dan bahan, honorarium petugas, serta kegiatan-kegiatan pengawasan lainnya. Laporan juga menyertakan bukti-bukti pendukung atas setiap pengeluaran dana.
Danny Sugara selaku Ketua Bawaslu Belitung Timur, menyatakan bahwa seluruh dana hibah telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan berdasarkan aturan yang berlaku. Beliau juga menekankan komitmen Bawaslu Belitung Timur dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur menyatakan apresiasinya atas penyampaian laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan transparan dari Bawaslu Belitung Timur.
Ke depan, Bawaslu Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini dilakukan demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang demokratis, jujur, dan adil di Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Nur Fitri Anzani
Editor : Humas Bawaslu Beltim