Bawaslu Beltim Ajak Guru PKN dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Belitung Timur
|
Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Peranan Guru dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif di Rumah Makan Fega,Kecamatan Manggar, Kamis (03/11).
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tidak terasa semakin dekat. Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) tengah disibukkan dengan pengawasan Subtahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Tetapi, di tengah kesibukan itu tidak melunturkan semangat pencegahan Bawaslu Beltim terhadap potensi dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu, sehingga Bawaslu Beltim menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peranan Guru dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif”, Kamis (03/11).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Rumah Makan Fega, Kecamatan Manggar ini mengajak Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Belitung Timur (PGRI Beltim) terkhusus Guru Pendidikan Kewarganegaraan (Guru PKn), Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur (Panwaslu Kecamatan se-Beltim), dan media massa. Selain itu juga menghadirkan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) Sahirin dan Direktur Lembaga Demokrasi dan Politik Lokal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Leksikal) Marwansyah sebagai Narasumber.
“Pengawasan Pemilu adalah bagian dari usaha untuk menghormati serta meningkatkan kepercayaan terhadap hak-hak asasi manusia khususnya hak-hak sipil dan politik dari warga negara.” Ucap Sahirin saat memaparkan materi.
Sahirin menjelaskan, pengawasan partisipatif dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi dan menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat pemilih.
“Peran Guru terkhusus Guru PKn dalam pengawasan Pemilu Partisipatif ialah memberikan edukasi dan penanaman nilai-nilai demokrasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif kepada peserta didik. Selain itu, turut serta mengawal dan mengawasi proses Penyelenggaraan Tahapan Pemilu." Ungkap Sahirin.
Pada kesempatan yang sama, Marwansyah menyebutkan mitra strategis Pengawas meliputi organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemantau Pemilu, Perguruan Tinggi, dan Sekolah.
“Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur telah berkoordinasi dengan mitra strategis yaitu PGRI Beltim dengan melakukan Memorandum of Understanding atau MoU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beltim Tahun 2020.” Ujar Marwansyah.
PGRI kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan mulai dari Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai dengan restorative justice pada Pemilu. Sosialisasi ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat oleh Anggota Bawaslu Beltim Ihsan Jaya kepada Ketua PGRI Beltim Nurhidayah.
Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Dadang Surya Atmaja
Foto: Fadhil Fitra Handinata