Bawaslu Beltim Berikan Bimtek Pengawasan Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan terkait Pengawasan Pencalonan DPD dan Penyusunan Daftar Pemilih
|
Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) baru saja melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema “Pengawasan Pencalonan DPD dan Penyusunan Daftar Pemilih”, Rabu s.d. Kamis, (22-23/02/2023).
Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema “Pengawasan Pencalonan DPD dan Penyusunan Daftar Pemilih”, Rabu (22/02/2023).Kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Belitung Timur ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa dalam mengawasi tahapan Pemilu, terkhusus pada tahapan Pencalonan Perseorangan Calon Anggota DPD dan Pemutakhiran Data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih.
Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Beltim, Staf Sekretariat Bawaslu Prov. Babel, serta Panwaslucam se-Beltim, Kamis (23/02/2023).Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Beltim, Wahyu Epan Yudhistira saat kegiatan Bimtek ini yang dilaksanakan di Guest Hotel Manggar,
“Standar kompetensi yang kita harapkan itu paling tidak untuk hal-hal yang sudah diatur secara regulasi itu mereka harus terpapar dalam paham dengan batas-batas kewenangan yang dilakukan,” kata Wahyu Epan Yudhistira.
Sejauh ini, Ketua Bawaslu Beltim menilai kualitas kinerja anggota Panwaslucam dan Panwaslu Desa di Belitung Timur terhadap proses Pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan minimal Calon Anggota DPD RI, serta Pencocokan dan Penelitian (coklit) data Pemilih masih cukup variatif.
“Jadi apa yang kita design di atas kertas sering juga tidak sepenuhnya bisa diterapkan di lapangan, dalam artian butuh improvisasi tertentu oleh jajaran Pengawas di lapangan namun tidak akan keluar dari peraturan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Beltim.
Penulis : Fadhil Fitra Handinata
Editor : Dony Setiawan