Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beltim dan Satpol PP Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu di Luar Tahapan

P3S

Koordinasi Demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu Belitung Timur kepada Satpol PP Kabupaten Belitung Timur. (27/04/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satuan Polisi Pamong Praja.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara, Kepala Sekretariat Dony Setiawan, Kasubbag P3SPH Samsiah, serta staf Bawaslu dan jajaran Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas penguatan sinergitas antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya di luar tahapan pemilu. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah peran Satpol PP dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Satpol PP dinilai tidak hanya berperan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), tetapi juga sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga ketertiban umum selama proses demokrasi berlangsung.

Namun demikian, dalam pembahasan terungkap bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara spesifik mengatur mengenai mekanisme pembukaan maupun pencabutan APK. Regulasi yang ada saat ini masih lebih berfokus pada aspek pemasangan alat peraga kampanye.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Beltim bersama Satpol PP merencanakan kerja sama formal dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berjalan pada saat tahapan pemilu, tetapi juga mencakup kegiatan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan bagi seluruh personel Satpol PP, guna memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam mendukung pengawasan pemilu ke depan.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Beltim berharap terjalin kolaborasi yang semakin solid dengan Satpol PP dalam menjaga kualitas demokrasi dan ketertiban penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Belitung Timur.

Penulis : Sofie Ananda

Editor : Humas Bawaslu Beltim