Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beltim Gelar Konsolidasi Bersama KPU, Dorong Tertib Administrasi Partai Politik

P3S

Foto bersama kegiatan konsolidasi bersama KPU Beltim. (18/06/2026)

Belitung Timur – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur, staf KPU Kabupaten Belitung Timur, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Ihsan Jaya dan Chandra Ardilla Putra, Kepala Subbagian Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P3SPH) Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, serta staf Subbagian P3SPH Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Konsolidasi demokrasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan penyelenggaraan pemilu, sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi kelembagaan partai politik. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Bawaslu dan KPU untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dalam rapat, KPU Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar partai politik masih belum melakukan pembaruan dan penyampaian data keanggotaan secara lengkap dan tepat waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menghambat proses verifikasi administrasi, pemenuhan persyaratan kelembagaan partai politik, serta kelancaran tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh peserta rapat sepakat agar partai politik segera melengkapi dan memperbarui data keanggotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, partai politik juga diharapkan dapat terus berkoordinasi secara aktif dengan KPU untuk memastikan validitas dan kelengkapan data yang disampaikan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kewajiban administrasi partai politik, KPU Kabupaten Belitung Timur menyatakan akan memberikan waktu yang cukup serta pendampingan teknis kepada partai politik agar proses pembaruan data keanggotaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Melalui forum konsolidasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung Timur menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa di luar tahapan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesiapan penyelenggaraan pemilu serta mendorong partai politik untuk memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim