Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BELTIM GENCAR SOSIALISASI, BANYAK PIHAK TERHINDAR TINDAK PIDANA

Bawaslu Beltim Sosialisasi Warga di 7 Kecamatan secara bergantian

Masa Kampanye terus berjalan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kian gencar dalam melakukan sosialisasi kepada warga demi terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Beltim yang jujur dan adil.

Tahapan kampanye yang telah berjalan sejak 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 yang akan datang, akan terus dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten beserta jajaran agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Sebagai Langkah pencegahan, Bawaslu Beltim lakukan sosialisasi kepada warga baik secara langsung maupun tidak langsung seperti dengan sarana media luar ruang yakni spanduk ataupun baliho, di media elektronik yakni radio, serta media cetak seperti di surat kabar dan brosur-brosur yang disebarluaskan kepada masyarakat. Ada pula souvenir yang dibagi-bagikan dalam bentuk kaos, mug serta stiker yang bertulis imbauan-imbauan terkait tolak politik uang, Aparatur Sipil Negara (ASN) netral, dan larangan penyebaran berita SARA, hoax serta ujaran kebencian.

Adapun secara langsung atau tatap muka, Bawaslu Beltim turun langsung kelapangan untuk menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, yang dalam teknisnya Bawaslu Beltim datangi 7 (tujuh) Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur secara bergantian.

Berusaha untuk persuasif kapada masyarakat, jajaran Bawaslu Beltim pun lakukan hal serupa, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Belitung Timur lakukan sosialisasi kepada warga secara langsung ke Desa pada Kecamatan masing-masing.

“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi di 39 Desa se-Kabupaten Belitung Timur, itu sudah dilakukan oleh seluruh rekan-rekan Panwaslu Kecamatan, termasuk dari sisi Bawaslu Kabupaten juga melakukan sosialisasi yang sama namun difokuskan di tingkat Kecamatan.” ujar Ihsan Jaya Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHHL) Bawaslu Beltim.

Pokok penting yang disampaikan dalam sosialisasi kepada warga ialah Imbauan terkait larangan-larangan juga sanksi bagi pelanggarnya, mengenai politik uang, pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye, bahan-bahan kampanye, dan penerapan protokol Kesehatan (prokes) selama kampanye berlangsung.

“Tujuannya tidak lain untuk memberitahukan atau menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang dilarang untuk dilakukan baik oleh pasangan calon, tim sukses maupun oleh pihak masyarakat itu sendiri. Kita berupaya agar paslon, tim sukses ataupun masyarakat agar terhindar dari tindak pidana pemilihan ini, itu harapan kita secara bersama”, tambah Koordiv PHHL tersebut.

Dengan adanya sosialisasi kepada warga secara langsung, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi serta pemahaman secara utuh, selain itu juga harapan agar masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut membantu jajaran pengawasan dengan dengan memberikan informasi atau berlapor kepada Bawaslu atau jajaran jika menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beltim Tahun 2020 ini.

Penulis                 : Nia Maesaroh

Editor                    : Ihsan Jaya

Tag
Berita
PILKADA TAHUN 2020