Bawaslu Beltim Hadiri Rapat Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Belitung Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur menghadiri undangan Bawaslu Republik Indonesia dalam rapat bertajuk “Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bawaslu Kabupaten Belitung Timur diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Doni Setiawan.
Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pencegahan yang telah dilakukan jajaran pengawas pemilu pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas berbagai langkah pencegahan yang telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi tantangan dan hal-hal yang perlu diperkuat.
Dalam forum tersebut, jajaran Bawaslu membahas pengalaman pelaksanaan strategi pencegahan di daerah serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meminimalisasi potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu di tingkat daerah.
Keikutsertaan Ketua Bawaslu Beltim Danny Sugara dan Kepala Sekretariat Doni Setiawan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung Timur untuk terus memperkuat fungsi pencegahan dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim