BAWASLU BELTIM HADIRI RAPAT PERSIAPAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P)
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Pengembangan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di ruang rapat Bawaslu Provinsi, Kamis (16/10). Rapat ini menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti program nasional Bawaslu RI sekaligus memperkuat kerja sama dengan Kwartir Daerah (KWARDA) Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada pembentukan Saka Adyasta Pemilu, pelaksanaan P2P daring di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta penetapan calon peserta dari masing-masing daerah.
“Target nasional kita adalah 30 persen keterlibatan Kwarda dalam kegiatan P2P. Nantinya peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri dan tatap muka secara daring, dan diharapkan kabupaten/kota juga dapat segera membentuk struktur serupa,” jelas Rogrius.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Dini Yamashita menegaskan bahwa Bawaslu Babel telah menuntaskan proses MOU dan PKS dengan KWARDA, yang menjadi dasar dalam pengembangan Saka Adyasta Pemilu.
“Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga bagi Pramuka sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda. Dengan MoU ini, kita berharap Saka Adyasta bisa menjadi pedoman rintisan di tingkat daerah,” ungkap Dini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sahirin menambahkan bahwa Bawaslu Babel telah mendapat kuota 160 peserta untuk pelatihan daring P2P yang akan berlangsung pada Oktober–November 2025. Peserta akan diseleksi dari unsur kabupaten/kota dan diverifikasi oleh Bawaslu RI.
“Kita berharap Kwarda juga dapat berkontribusi, misalnya dengan mengusulkan 40 peserta dari unsur Pramuka. Kick off pelaksanaan nasional dijadwalkan pada 23 Oktober 2025,” ujarnya.
Dari pihak KWARDA Pramuka, Kak Lusi menjelaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan struktur Pramuka di tingkat daerah melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bersama.
“Untuk efektivitas, sebaiknya Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota duduk bersama dengan Kwarda dan Kwarcab. Karena peserta didik itu adanya di kwartir cabang. Kita perlu menyiapkan instruktur dan pimpinan Saka yang memahami pedoman sebelum dilakukan pelantikan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan orientasi akan dikemas dalam bentuk perkemahan edukatif selama tiga hari dengan materi kepramukaan, kepemiluan, hingga pelantikan dan pembentukan dewan Saka. Selain itu, akan dibuat media sosial khusus Saka Adyasta untuk mendukung sosialisasi antikorupsi dan pendidikan pengawasan pemilu bagi generasi muda.
Sebagai tindak lanjut rapat, Bawaslu Belitung Timur akan menginventarisir peserta yang akan mengikuti dan berpartisipasi dalam P2P dengan berkoordinasi dengan beberapa organisasi, pelajar sebagai Pemilih Pemula dan mantan penyelenggara pemilu kecamatan. Ihsan Jaya dalam rapat menyampaikan komitmennya untuk mendukung kegiatan ini dengan segera melakukan pembahasan dengan jajaran Pimpinan dan sekretariat Bawaslu Beltim guna segera terlaksananya kegiatan Pengawasan partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis : Nur Fitri Anzani
Editor : Ihsan Jaya