Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beltim Ikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Secara Daring

P3S

Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Samsiah beserta jajaran Staf Subbag P3S dalam mengikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Secara Daring. (13/05/2026)

Belitung Timur, 12 Mei 2026 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Rapat pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran sekretariat dalam penanganan pelanggaran kepemiluan, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Belitung Timur diwakili oleh Kasubbag P3SPH bersama staf P3SPH yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembinaan secara aktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran sekretariat Bawaslu dapat semakin profesional, responsif, dan optimal dalam mendukung tugas-tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan di wilayah masing-masing.

 

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim