Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beltim Jaga Integritas Pengawas Pemilu Melalui Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur

Sosialisasi bertajuk Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Rapat Bawaslu Beltim pada Rabu, 23 November 2022.

Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Tema “Kode Etik Penyelenggara Pemilu” bertempat di ruang rapat Bawaslu Beltim pada Rabu, 23 November 2022. Mengawali kegiatan, Haris Alamsyah selaku Anggota Bawaslu Beltim dalam sambutannya mengutarakan, “Maksud kegiatan ini dalam bahasa sederhananya rekan-rekan menjalankan secara penuh tanggungjawab apa yang menjadi sumpah janji rekan-rekan ketika dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan.” Ucap Haris Alamsyah selaku Anggota Bawaslu Beltim dalam sambutannya.

Begitu juga seperti yang ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur lainnya, Ihsan Jaya juga turut menyampaikan pesannya, “Agar kegiatan dapat menjadi wadah bagi Panwaslu Kecamatan menggali berkenaan dengan kode etik penyelelenggra Pemilu sehingga dapat menjaga integritas dan lebih mawas diri dalam menempatkan diri sebagai Pengawas Pemilu dalam menjalani apa yang menjadi tugas dalam mengawasi Penyelenggaraan tahapan Pemilu.” Ujar Ihsan.

Zul Terry Apsupi (Narasumber Kegiatan) saat Menyampaikan Materi Berkenaan Potensi Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu

Menghadirkan Narasumber yaitu Zul Terry Apsupi yang merupakan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertugas memeriksa dugaan pelanggaraan kode etik penyelenggara Pemilu di daerah. Dalam pernyataannya menilai syarat pemilu demokratis meliputi sejumlah hal, ”Terdapat setidaknya 5 hal syarat pemilu demokratis yakni Regulasi yang Jelas dan Tegas, Peserta Pemilu yang taat aturan, Pemilih yang cerdas dan partisipatif, Birokrasi netral dan Penyelenggara berintegritas.” Tandas beliau di hadapan peserta kegiatan.

Kegiatan yang dihadiri Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur ini menjadi sarana bagi Bawaslu Beltim dan Jajaran menjaga integritas pada jati diri Pengawas Pemilu juga pada Bawaslu secara kelembagaan seperti yang disampaikan Zul Terry, “Penegakkan etika sebagai langkah preventif yang diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dan juga mengingatkan Pengawas akan kehormatan dirinya dan lembaga Pengawas itu sendiri, yang demikian kita kedepankan sebelum penegakkan hukum yang cenderung melakukan tindakan represi.” Tutur Beliau dalam penyampaian materinya.

Kegiatan ini bernilai penting dalam upaya Bawaslu Beltim melakukan langkah preventif dengan membekali diri dan jajarannya, mengingat potensi pelanggaran kode etik senantiasa dapat terjadi, apalagi mengingat kompleksitas Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang melibatkan banyak aktor dengan lingkup penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang sedemikian luasnya.       

Penulis : Dadang Surya Atmaja
Editor : Dony Setiawan

Tag
Berita