Bawaslu dan KPU Beltim Cermati Data Pemilih Secara Faktual di Desa Senyubuk
|
Belitung Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di wilayah Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh pimpinan KPU, pimpinan Bawaslu, serta staf. Coklit terbatas dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, khususnya untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, KPU dan Bawaslu bersama staf melakukan pencermatan terhadap data pemilih secara terbatas. Pencermatan dilakukan untuk mengidentifikasi adanya perubahan maupun ketidaksesuaian data yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Hasil pencermatan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, proses pemutakhiran data diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Coklit Terbatas ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim