Bawaslu dan PUPR Belitung Timur Bahas Dukungan Sarana Prasarana untuk Kelembagaan Pengawasan
|
Manggar, 4 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Kamis (04/06/2026) di Ruang Rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Timur beserta Sekretaris Dinas PUPR, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kasubbag P3SPH, serta staf Subbagian P3SPH dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif dan berkelanjutan, khususnya pada masa di luar tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam pembahasan yang berlangsung, disampaikan bahwa Bawaslu dapat mengajukan hibah dengan melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik berupa permohonan barang maupun dana. Pengajuan hibah tersebut disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku Pengguna dan Pengelola Keuangan/Barang (PPPK).
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Belitung Timur berperan sebagai pelaksana teknis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dukungan anggaran dan fasilitas bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus berupaya membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah guna mendukung efektivitas kelembagaan dan memperkuat penyelenggaraan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Rusmana
Editor : Humas Bawaslu Beltim