Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Mengikuti Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan

P3S

Kepala Subbagian P3SPH membersamai Staf Subbag dalam Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Prov Babel. (15/06/2026)

Manggar, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti kegiatan Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat, Kasubbag P3SPH, serta seluruh Staf P3SPH Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Rapat pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu aspek penting dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan yang memerlukan dukungan SDM yang profesional dan berkompeten. Oleh karena itu, pembinaan dan penguatan kapasitas secara berkelanjutan menjadi hal yang penting guna memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait dinamika yang berkembang dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Salah satu fokus pembahasan adalah perbedaan antara pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu atau pemilihan yang kerap menimbulkan perbedaan penafsiran di masyarakat maupun dalam praktik penanganan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur diharapkan semakin memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan, serta mampu mengidentifikasi dan membedakan secara tepat antara objek sengketa dan pelanggaran administrasi. Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim