Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Open Recruitment
|
Manggar, Belitung Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur membuka Pendaftaran untuk 1 (satu) orang calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) untuk Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S).
Pendaftaran dan penerimaan berkas yang pertama dibuka mulai Senin, 20 Januari 2020 sampai dengan Rabu, 22 Januari 2020 pada hari jam kerja. Kemudian Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan perpanjangan pendaftaran calon PPNPNS dimulai tanggal 23 sampai 28 Januari 2020 yang tetap dilakukan pada hari jam kerja.
Syarat umum Calon PPNPNS ini ialah Warga Negara Indonesia yang berpendidikan S-1 Hukum /Sarjana Hukum dan pada saat mendaftar berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun. Calon pelamar dapat memperoleh Formulir Pendafataran di Laman Resmi Bawaslu Kabupaten Belitung Timur atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dengan alamat Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Beltim, Jalan Raya Manggar Dusun Menggarawan, Desa Padang, Manggar.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar satu diantaranya ialah; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Ijazah, Pas Foto warna terbaru, daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan yang disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Bagi masyarakat yang berminat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Belitung Timur seperti Laman Resmi Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (beltimkab.bawaslu.go.id), Instagram (Bawaslubeltim), Halaman Facebook (Bawaslu Kabupaten Belitung Timur), serta Twitter (@Bawaslu_Beltim).
“Pertama; siap bekerja penuh waktu, kedua; paham dan mengerti terhadap peraturan perundang-undangan kepemiluan dan pemilihan, ketiga; memiliki loyalitas tinggi terhadap lembaga, keempat; tidak memiliki afiliasi terhadap peserta pemilu atau pemilihan, kelima; menjaga kerahasiaan terkait dokumen lembaga, karena nantinya di Divisi HP3S ini akan melakukan kajian-kajian terhadap segala bentuk peraturan kemudian analisa terhadap temuan dan atau laporan dugaan pelanggaran.” ujar Haris Alamsyah selaku Koordiv. HP3S saat ditanya mengenai kualifikasi staf yang diharapkan.
Bagi masyarakat yang dapat memenuhi beberapa syarat tersebut, dan memiliki minat serta keinginan untuk bergabung menjadi bagian Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, dapat melakukan pendaftaran dan mengirimkan berkas yang sesuai melalui email Resmi Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (bawaslubeltim@gmail.com) atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Nia Maesaroh
Editor : Arief Firmansyah