Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU lakukan pengawasan pendaftaran calon Kepala Daerah tahun 2024

Pengawasan Pilkada 2024

Pengawasan pendaftaran calon Kepala Daerah 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat proses pendaftaran calon kepala daerah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Danny Sugara, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu.

"Bawaslu akan melakukan pengawasan secara intensif dan komprehensif terhadap seluruh tahapan pendaftaran calon kepala daerah, mulai dari proses verifikasi administrasi hingga penetapan calon," tegas Danny.

Pengawasan ini difokuskan pada beberapa hal, antara lain:

  • Penuhi Syarat dan Dokumen: Bawaslu akan memastikan bahwa seluruh calon kepala daerah memenuhi syarat dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pendaftaran dan verifikasi administrasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu akan memantau dan menindaklanjuti setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang terjadi.
  • Netralitas dan Profesionalitas: Bawaslu akan memastikan bahwa penyelenggara pemilu, termasuk KPU, bertindak secara netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Pendaftaran calon Drs. Burhanudin, S.H dan Ali Reza Mahendra, S.H., M.P.P.M
Proses pendaftaran calon kepala daerah Drs. Burhanudin, S.H dan Ali Reza Mahendra, S.H., M.P.P.M

"Kami berharap seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Danny.

Kamarudin Muten dan Khairil Anwar
Proses pendaftaran calon kepala daerah Kamarudin Muten dan Khairil Anwar

Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi proses pendaftaran calon kepala daerah dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai saluran, seperti website Bawaslu, call center, dan media sosial.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal jalannya Pemilu 2024. Kami berharap masyarakat dapat menjadi pengawas yang aktif dan bertanggung jawab," tutup Danny Sugara.

Penulis : Humas Bawaslu Belitung Timur

Editor : Ria