Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Pembinaan, Sekretariat Belitung Timur Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran

P3S

Kepala Subbagian P3SPH dan Staf Subbagian P3SPH Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran melalui Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran. (09/06/2026)

Manggar - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian serta seluruh staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P3SPH).

Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini melibatkan seluruh Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Forum pembinaan ini menjadi wadah penguatan kapasitas bagi jajaran sekretariat dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilihan secara tertib dan profesional.

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat yang hendak menyampaikan laporan. Staf penerima laporan didorong untuk bersikap ramah, sopan, dan objektif, sekaligus mampu menjaga wibawa institusi selama proses penerimaan berlangsung. Pembekalan pemahaman tentang tata cara menghadapi pelapor secara profesional turut menjadi perhatian utama agar proses pelaporan dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, rapat juga memunculkan usulan penyediaan ruangan khusus untuk penerimaan laporan. Ruangan tersebut diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kerahasiaan pelapor, terhindar dari akses pihak yang tidak berkepentingan, serta bebas dari gangguan yang dapat menghambat jalannya proses pelaporan.

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim