Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Belitung Timur Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Gandeng Peran Strategis Pemangku Adat Belitung Timur Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024

Pada Rabu, tanggal 16 November 2022 bertempat di Geosite Tebat Rasau, Kecamatan Simpang Renggiang. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Prov. Kep. Babel) bersama dengan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) lakukan kegiatan Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif mengundang peserta kegiatan yakni Dukun Kampong yang merupakan pemangku adat di lingkungan Kabupaten Belitung Timur.

Dalam sambutannya, Wahyu Epan Yudhistira selaku Ketua Bawaslu Beltim menyampaikan bahwa kegiatan ini satu diantaranya adalah sebagai ajang saling sapa dan menyebartahukan mengenai tugas utama Bawaslu dan informasi kepemiluan, “Bawaslu secara umum tugasnya adalah mengawasi penyelenggraan Pemilu. Kegiatan ini kita maksudkan sebagai ajang saling sapa, selain itu kami mengundang bapak-bapak selaku orang tua kami yang diharapkan bantuannya dalam mengawal dan menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat”, ungkap Beliau.

Anggota Bawaslu Prov. Kep. Babel, Sahirin juga mengharapkan pada pokok yang sama, “Peran serta bapak-bapak selaku pemangku adat sangat diperlukan dalam mengawal proses demokrasi karena secara kelembagaan Bawaslu akan sulit untuk menjangkau masyarakat secara keseluruhan dalam mensosialisasikan pengawasan pemilu.” Tandas Beliau.

Kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur yakni Zulfiandi yang merupakan Pengkaji Pelestari Cagar Budaya. Dalam pemaparan materinya berkenaan Peran Lembaga Adat Kedukunan Dalam Kehidupan Masyarakat Kabupaten Belitung Timur, pernyataan Zulfiandi kian meneguhkan fungsi Lembaga Adat Kedukunan di Kabupaten Belitung Timur yang memiliki fungsi kolaborasi bersama pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan pula harapan beliau kepada keikutsertaan peran lembaga adat, “lembaga adat diharapakan dapat menjalankan perannya sebagai kontrol sosial untuk dapat menjaga keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban di lingkungan kehidupan masyarakat.” Cetusnya. Berkenan dengan Pemilu, Beliau menghimbau agar lembaga adat dapat berkontribusi sesuai perannya masing-masing dengan mengedepankan keharmonisan dalam penyelesaian masalah sehingga tidak muncul keributan.

Narasumber lainnya, Syamsuri Wakil Ketua Lembaga Kedukunan Adat Belitung Timur, juga mengamini hal tersebut dalam pernyataannya, “semua lembaga dan masyarakat memiliki peran penting, sudah semestinya saling mendukung satu sama lain agar terciptanya pemilu yang damai”, ujar beliau menutup penyampaian materinya.

Pelaksaan kegiatan Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif kali ini adalah rangkaian kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan didukung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang pada giliran kali ini mengangkat tema Peran Pemuka Adat Dalam Meningkatkan Pelibatan Masyarakat Pada Pengawasan Pemilu Partisipatif dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur.

Penulis: Dadang Surya Atmaja

Tag
Berita