Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Beltim dan Bawaslu Beltim Tandatangani NPHD & BAST Hibah Aset untuk Pengawasan Pemilu

Lembaga

Para pejabat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan jajaran Bawaslu berfoto bersama usai penandatanganan NPHD dan BAST hibah tanah serta gedung Bawaslu Belitung Timur di Kantor Bawaslu RI. (04/12/2025)

Jakarta, 4 Desember 2025 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dan Gedung Bawaslu Belitung Timur. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu RI dan menjadi momentum penting dalam memperkuat dukungan kelembagaan pengawasan pemilu di Kabupaten Belitung Timur.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Dony Setiawan, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait sebagai saksi utama.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita, Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzy Uktolseja, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur, Ira Elvia Kirana.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dalam keterangannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur atas komitmen dan dukungannya dalam pemenuhan sarana dan prasarana lembaga pengawasan pemilu.

“Hibah tanah, gedung kantor, dan penyerahan sertipikat menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah. Dengan fasilitas yang jelas statusnya, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dapat bekerja lebih optimal dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Babel.

Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Bawaslu Babel adalah bagian dari memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah terhadap penguatan sarana kelembagaan Bawaslu.

“Penandatanganan NPHD dan BAST ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Dengan adanya hibah tanah dan gedung ini, kami semakin berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi di Belitung Timur,” ujar Danny Sugara.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Belitung Timur, Dony Setiawan, menegaskan bahwa hibah ini akan menjadi dorongan besar untuk meningkatkan kinerja organisasi, terutama dalam hal efisiensi administrasi dan pelayanan publik.

“Hibah tanah dan gedung ini sangat berarti bagi kami sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu. Sarana yang representatif akan mendukung kinerja sekretariat dalam memberikan pelayanan optimal dan memperlancar koordinasi internal maupun dengan stakeholder pengawasan pemilu,” ungkap Dony Setiawan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan fasilitas ini secara maksimal dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya dokumen hibah ini, Bawaslu Belitung Timur diharapkan semakin optimal dalam menjalankan amanah pengawasan Pemilu dan Pilkada, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih profesional dan terstruktur.

Penulis : Humas Bawaslu Beltim

Editor : Humas Bawaslu Beltim