Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Akurat Dimulai dari Desa, Bawaslu dan KPU Perkuat Koordinasi Bersama Kecamatan Manggar

Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Ketua sekaligus jajaran KPU Beltim dalam Koordinasi bersama Camat Manggar. (27/07/2026)

Bawaslu Kabupaten Belitung Timur bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Kantor Camat Manggar, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kecamatan dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh Camat Manggar Suharman, S.H., Kasi Pemerintahan Kecamatan Manggar M. Ichsan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara dan Ihsan Jaya, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah dan M. Tahir, serta jajaran staf Bawaslu, KPU, dan Kecamatan Manggar.

Dalam rapat tersebut, berbagai strategi dibahas untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih. Salah satu langkah yang disepakati adalah memperkuat koordinasi hingga tingkat desa melalui penyampaian surat kepada pemerintah desa agar secara aktif mendukung proses pemutakhiran data kependudukan. Selain itu, monitoring dan evaluasi (monev) akan terus dilakukan secara berkala sehingga sebelum penetapan data pemilih sementara, data yang tersedia telah diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.

Pemerintah Kecamatan Manggar juga menyampaikan komitmennya untuk menginstruksikan pemerintah desa agar melakukan pencatatan terhadap setiap warga yang meninggal dunia maupun perubahan status kependudukan lainnya. Data yang dihimpun dari desa nantinya akan dikomparasikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan kesesuaian dan validitas informasi.

Dalam pembahasan turut disoroti bahwa data yang dimiliki oleh ketua RT dinilai sebagai data yang paling aktual karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat. Oleh sebab itu, data dari tingkat RT dan desa diharapkan menjadi salah satu sumber penting dalam proses pencocokan dan pembaruan data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, menegaskan bahwa persoalan data pemilih yang belum memperbarui status warga meninggal dunia maupun perpindahan penduduk masih menjadi tantangan klasik dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi sangat penting untuk meminimalkan ketidaksesuaian data.

"Pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga ketua RT, kita berharap data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat menjadi pembanding yang valid terhadap data kependudukan lainnya. Harapannya, ketika data DP4 disusun, informasi mengenai warga yang meninggal maupun pindah domisili sudah jauh lebih mutakhir," ujar Danny.

Melalui koordinasi ini diharapkan data kependudukan yang dihimpun dari pemerintah kecamatan dan desa dapat menjadi data yang paling mutakhir untuk selanjutnya dikomparasikan dengan data Disdukcapil maupun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dengan demikian, kualitas data pemilih di Kabupaten Belitung Timur dapat terus ditingkatkan sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan penyelenggaraan pemilu berjalan lebih akurat, efektif, dan berintegritas.

Penulis : Irfan

Editor : Humas Bawaslu Beltim