Dihadapan Bawaslu Babel, Bawaslu Beltim Paparkan Draft Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Beltim Tahun 2024
|
MANGGAR, beltimkab.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menyelenggarakan Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kantor Bawaslu Beltim yang diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat, serta Staf Sekretariat Bawaslu Beltim. Rapat yang juga disiarkan dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting ini turut mengundang Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel), Selasa (13/9).
Rapat yang diadakan oleh Bawaslu Beltim ini, bertujuan untuk me-review Dana Hibah dari APBD Tahun 2023 untuk Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Beltim Tahun 2024.
“Apapun yang terkait anggaran, kami harus melalui izin dari Bawaslu Babel, satu diantara tahapan itu ialah kita melakukan reviu ini.” Ucap Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira dalam sambutannya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M. Siagian menyarankan, Bawaslu Beltim dapat berkoordinasi kembali kepada Badan Kesbangpol Beltim mengenai usulan Draft Hibah Penyelenggaran Pilkada Beltim Tahun 2024.
“Pengelola anggaran sudah menjadi kewenangan dari Bawaslu Beltim. Artinya, pelaksanaan program anggaran tetap mendukung yang telah dilakukan Bawaslu Babel lakukan, sehingga sinergi ini perlu kita bangun bersama,” terang Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan saat memberikan arahan.
Bawaslu Beltim berharap, anggaran ini dapat digunakan secara maksimal, tetapi tetap mengedepankan ketelitian dan sikap kehati-hatian dikarenakan merupakan tahapan awal dari Penyelenggaran Pilkada Beltim Tahun 2024.
Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Dony Setiawan
Foto: Fadhil Fitra Handinata