Dorong Akurasi dan Partisipasi Pemilih, Bawaslu–KPU–Disdukcapil Beltim Bersinergi
|
Belitung Timur, 11 Februari 2026 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur bersama KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur guna memperkuat sinergi dalam pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Disdukcapil Beltim, Jodi Wiranugraha, yang menyampaikan dukungan terhadap penguatan kolaborasi antar lembaga. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam memastikan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih selalu akurat dan mutakhir.
Ketua KPU Beltim dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran strategis Disdukcapil dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, data kependudukan yang valid dan sesuai prosedur menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Dalam pertemuan itu, KPU juga menyampaikan rencana persiapan pemutakhiran data Triwulan I, meskipun data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI masih dalam proses. Selain itu, KPU memperkenalkan program “RUMPI (Ruang Suara Mutakhirkan Data Pemilih)” sebagai inovasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembaruan data pemilih.
KPU turut meminta dukungan data potensi pemilih usia 16–17 tahun, termasuk data warga pindah datang dan alih status, guna mendukung penyusunan data pleno Triwulan I. Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk mencapai target perekaman data kependudukan 100 persen di Kabupaten Belitung Timur, sekaligus menyoroti beberapa kendala teknis seperti perubahan foto bagi pemilih usia 17 tahun yang masih menggunakan seragam sekolah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan untuk memastikan setiap warga yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data. Bawaslu juga telah melakukan program jemput bola ke sekolah-sekolah guna memastikan keakuratan data pemilih pemula.
Data konsolidasi Semester II Tahun 2025 menunjukkan adanya kenaikan jumlah pemilih sebesar 0,7 persen menjadi 143.343 pemilih, meskipun data tersebut belum dapat dirilis secara resmi.
Sebagai tindak lanjut, KPU akan mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan ke sekolah-sekolah, sejalan dengan program “Bawaslu Mengajar” yang telah berjalan. Kolaborasi ini direncanakan dalam bentuk talkshow bersama, di mana KPU akan menyampaikan tugas dan fungsi kelembagaan, Disdukcapil mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP-el saat berusia 17 tahun yang terhubung langsung dengan hak pilih, serta Bawaslu memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif.
Silaturahmi ini menghasilkan rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Beltim, KPU Beltim, dan Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur. Kerja sama tersebut akan difokuskan pada kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih pemula, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Yodi Tri Hoetomo
Editor : Humas Bawaslu Beltim