Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Beltim dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur Lakukan Evaluasi Bersama terhadap Pengawasan Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024
|
di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (01/03/2023).
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) laksanakan Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 pada 1 Maret 2023 di Ruang Rapat Bawaslu Beltim. Coklit merupakan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung dari 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, yang Bawaslu Beltim memiliki tugas mengawasi secara melekat maupun melalui audit kinerja hasil pelaksanaan Coklit yang semata-mata tujuannya adalah menjaga hak pilih pemilih di Kabupaten Belitung Timur.
Bawaslu Beltim lakukan evaluasi bersama melalui penyampaian oleh Panwaslu Kecamatan berkenaan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pengawasan, Progress Pengawasan Coklit, Pemetaan Daerah Rawan Hak Pilih yang berbasis TPS maupun Desa dan upaya Pencegahan yang telah dilakukan terhadap potensi ketidaktaatan prosedur maupun akurasi hasil kerja dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanan Coklit data pemilih pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira menegaskan pada sambutannya, “Kegiatan ini adalah upaya kesekian kalinya Bawaslu Beltim memastikan jajarannya agar dapat melakukan pengawasan dengan maksimal.” Kata Epan. Epan menilai dengan mengidentifikasi masalah dalam pengawasan dapat membantu menentukan prioritas dalam pengawasan.
Pada kesempatan ini, Haris Alamsyah Anggota Bawaslu Beltim mengingatkan agar segala bentuk pencegahan tidak hanya disampaikan secara lisan tetapi juga didokumentasikan secara tertulis dengan baik pada Formulir Pencegahan yang merupakan produk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Penyampaian konklusi kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilu Tahun 2024.Sebagai konklusi, Ihsan Jaya Anggota Bawaslu Beltim sekaligus penanggungjawab utama pelaksanaan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan dapat mengimbau pada Jajaran KPU Kabupaten Belitung Timur di tingkatannya pelaksanaan Coklit di wilayah kerjanya dilakukan dengan memaksimalkan waktu yang tersisa, memperhatikan betul agar tidak dipisahkannya pemilih dalam satu Kepala Keluarga ke TPS yang berbeda dan terkhusus TPS yang telah selesai dilakukan Coklit agar dipastikan kembali kebenaran dan kesesuaiannya dengan tata laksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Dadang Surya Atmaja
Editor: Dony Setiawan