Lompat ke isi utama

Berita

Harmonisasi Pendokumentasian Produk Hukum, Bawaslu Belitung Timur Perkuat Pengelolaan JDIH dan Layanan Hukum

P3S

Menyanyikan Lagu Wajib Nasional Indonesia Raya dan juga Mars Bawaslu dalam kegiatan Pengelolaan JDIH oleh Bawaslu Beltim. 23/07/2026

Manggar, 23 Juli 2026 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum dengan mengusung tema “Harmonisasi Pendokumentasian Produk Hukum Lintas Subbagian untuk Pemutakhiran Data pada Laman JDIH Bawaslu”. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dokumentasi produk hukum secara terpadu dan berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Ihsan Jaya, Kepala Sekretariat Doni Setiawan, Kasubbag P3S Samsiah, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan difokuskan pada penyelarasan mekanisme pendokumentasian berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh masing-masing subbagian agar proses pengelolaan data pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu dapat berjalan lebih sistematis, akurat, dan mutakhir. Melalui harmonisasi tersebut, setiap dokumen hukum diharapkan terdokumentasi secara lengkap sehingga mudah diakses sebagai sumber informasi hukum yang kredibel.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, menekankan bahwa pengelolaan JDIH merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai media penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga menjadi sarana penyediaan informasi hukum yang harus dikelola secara profesional, terintegrasi, dan berkesinambungan.

"JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang tertib, terdokumentasi, dan mudah diakses. Karena itu, diperlukan harmonisasi serta komitmen bersama dari setiap subbagian agar seluruh produk hukum dapat dikelola secara baik, diperbarui secara berkala, dan memberikan manfaat sebagai referensi hukum yang berkualitas bagi internal maupun masyarakat," ujar Davitri.

Diskusi yang berlangsung turut membahas pembagian peran antar-subbagian, standar pengelolaan dokumen, hingga mekanisme pemutakhiran data pada laman JDIH. Sinergi lintas subbagian dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan hukum sekaligus memastikan seluruh produk hukum terdokumentasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH sangat bergantung pada kolaborasi seluruh unsur di lingkungan sekretariat dan pimpinan. Kesamaan persepsi dalam proses pendokumentasian akan menghasilkan basis data hukum yang lengkap, tertib, dan mudah diakses.

"Harmonisasi pendokumentasian produk hukum menjadi langkah penting untuk memastikan setiap dokumen yang dihasilkan Bawaslu terdokumentasi dengan baik. Kolaborasi lintas subbagian akan memperkuat kualitas pengelolaan JDIH sehingga informasi hukum yang disajikan selalu mutakhir dan memberikan manfaat bagi kebutuhan internal maupun masyarakat," ujar Danny.

Melalui rapat fasilitasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam pengelolaan layanan hukum. Dengan pengelolaan dokumentasi yang semakin terstruktur, proses pemutakhiran data pada laman JDIH diharapkan dapat berjalan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan informasi hukum.

Penulis : Humas Bawaslu Beltim

Editor : Humas Bawaslu Beltim