Lompat ke isi utama

Berita

Ihsan Jaya : “Pastikan Proses Pengawasan Berjalan dan Sesuai Prosedur”

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi Persiapan Pleno DPSHP di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Damar

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno (DPSHP) Daftra Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Senin (02/09/2024) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Damar. 

Tujuan adanya rapat ini sendiri untuk meningkatkan kapasitas pengawas dalam melakukan pencermatan terhadap data pemilih sementara. Dalam kesempatan tersebut Ihsan Jaya menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu data Masyarakat yang masuk dan keluar dari wilayah setempat atau pindah domisili kedudukan, kemudian data Masyarakat yang sudah meninggal.

Ihsan Jaya meminta Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) untuk lebih memperhatikan Kembali Data Pemilih yang mungkin belum masuk dalam Daftar Pemilih pada saat Pencoklitan. Hal ini nantinya akan berimplikasi dengan surat suara, Karena dalam setiap TPS hanya menyediakan sebanyak 2,5% surat suara Cadangan dari total jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

Kemudian Ihsan Jaya juga menyampaikan bahwa sebagai Pengawas Pemilihan Umum, kita harus sering memberikan surat Imbauan sebagai upaya kita melakukan pencegahan pelanggaran, dan Semoga nanti pada saat tahapan Kampanye, Kecamatan Damar tidak mendapati temuan dugaan pelanggaran pemilihan, namun tetap memastikan proses pengawasan berjalan dan sesuai Prosedur.

Terakhir, Ihsan Jaya menegaskan kepada seluruh rekan-rekan Panwaslu Kecamatan, PKD hingga kini terbentuknya  Pengawas TPS untuk berhati-hati dalam bermedia sosial karena penyelenggara dalam hal ini pengawas dilarang untuk like komen share atau melakukan kegiatan yang menunjukan keberpihakan.

Penulis : Humas Bawaslu Belitung Timur

Editor : Nur Fitri Anzani