Jalankan Agenda Rutin, Bawaslu Beltim Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Kegiatan
|
Belitung Timur, 10 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan rangkaian kegiatan rutin pada Senin (10/8/2026), diawali dengan Apel Rutin Mingguan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dan dilanjutkan dengan Rapat Rutin Mingguan.
Apel rutin dimulai pada pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh Kasubbag PPHM, Kasubbag P3SPH, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Apel dipimpin oleh Fahreza selaku Pembina Apel dan Yodie Tri Hoetomo sebagai Pemimpin Upacara. Sementara itu, Meciyanti bertugas sebagai Pembawa Acara, Hendra Saputra membacakan Pancasila, Sofie Ananda membacakan UUD 1945, dan Rayan Apriandi membacakan Panca Prasetya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Rutin Mingguan yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Dony Setiawan. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan, administrasi, serta tindak lanjut pekerjaan masing-masing subbagian.
Dalam rapat disampaikan bahwa rapat rutin mingguan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu minggu, terdiri atas satu kali rapat internal secara langsung dan dua kali melalui sistem Work From Home (WFH). Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan koordinasi dan pemantauan pekerjaan tetap berjalan secara berkala.
Pada aspek administrasi, staf diminta menyampaikan berkas yang memerlukan tanda tangan langsung melalui WhatsApp dalam bentuk softcopy kepada Kepala Sekretariat. Sementara itu, berkas fisik yang tidak berasal dari aplikasi Srikandi serta laporan WFH dapat disampaikan melalui WhatsApp dalam format Word maupun Excel.
Rapat juga membahas sejumlah kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2026, di antaranya evaluasi PDPB Semester II serta beberapa kegiatan pada Subbag Administrasi seperti Barang Milik Negara (BMN), penyusunan rencana kerja, Reformasi Birokrasi (RB), dan pengelolaan keuangan. Sementara itu, untuk bidang hukum disampaikan bahwa saat ini tidak terdapat kegiatan lain yang perlu dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026, jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menekankan pentingnya menyampaikan kondisi kegiatan secara faktual kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, khususnya terkait kegiatan yang belum dilaksanakan atau tidak diarahkan oleh pihak terkait.
Subbag Administrasi menyampaikan bahwa kegiatan terkait Barang Milik Negara (BMN) direncanakan dilaksanakan pada bulan Agustus, dengan waktu yang masih menunggu penetapan. Pada bidang hukum, akan dilaksanakan konsolidasi pada 12 Agustus 2026, serta penambahan opini dari Saudari Sofie sebagai bagian dari tindak lanjut.
Sementara itu, pada bidang pengawasan, terkait visitasi Komisi Informasi masih menunggu hasil monitoring dan evaluasi dari Bawaslu RI. Untuk PDPB, hasil pengecekan sementara belum menunjukkan adanya perubahan dan akan dilakukan pemeriksaan secara berkala. Adapun pengisian data pencegahan akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan subbagian lainnya.
Selain evaluasi kegiatan, rapat turut mengingatkan pentingnya kepatuhan ASN terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk terkait disiplin, norma, dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Melalui pelaksanaan apel dan rapat rutin mingguan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat koordinasi internal, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap pekerjaan dan tindak lanjut dapat dilaksanakan secara terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Yuniarsih
Editor : Humas Bawaslu Beltim