Lompat ke isi utama

Berita

Kaum Emak-Emak Rentan Tergoda Politik Uang

MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Masalah politik uang nampaknya masih menjadi isu yang hangat pada setiap penyelenggaran Pemilu maupun Pemilihan di Kabupaten Belitung Timur. Isu politik uang bukannya tidak memiliki arti. Maraknya isu-isu tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih belum percaya tidak adanya praktik politik uang di daerah mereka.

Para oknum atau penjerat suara biasanya mencari mangsanya dengan mengincar ‘masyarakat’ rentan untuk diiming-imingi dengan politik uang. ‘Masyarakat’ rentan ini bisa siapa saja dengan syarat mereka sudah bisa memilih dan memiliki hak pilih untuk memilih kandidat pemimpin, yang nantinya pilihan mereka yang menentukan nasib daerah mereka.

‘Masyarakat’ rentan ini perlu dilindungi dari godaan politik uang yang menggiurkan. Tugas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur hadir di tengah ‘masyarakat’ rentan untuk mencegah praktik politik uang yang menjerat mereka. Lalu, cara seperti apa yang bisa gunakan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur?

Monitoring Hubungan Masyarakat oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Jumat (4/6).

Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data dan Informasi membagikan keinginannya untuk mecegah praktik politik uang dengan cara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan organisasi perempuan. Menurutnya, ‘emak-emak’ rentan untuk dijadikan sasaran praktik politik uang.

“Bawaslu Kabupaten Belitung Timur telah melakukan MoU dengan lembaga lain. Namun, yang masih menjadi catatan ialah MoU untuk organisasi perempuan, seperti majelis taklim. Padahal ibu-ibu itu rentan untuk terlibat dalam politik uang. Hanya dengan bermodalkan beras maupun uang Rp100.000,00, ibu-ibu sudah mau menerima politik uang tanpa tahu siapa yang dipilih dan apa jadinya jika yang mereka pilih malah menang dan tidak berpihak kepada masyarakat.” Ucap Dewi saat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (4/6).

Dewi sangat menyayangkan tindakan ‘emak-emak’ yang menjadi bagian dari praktik politik uang di daerah mereka sendiri. Sehingga Dewi berharap, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur nantinya akan melakukan Mou dengan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Belitung Timur.

Menanggapi hal itu, Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga menyetujui saran Dewi.

“Apa yang disampaikan Ibu Dewi memang benar. Kami (Bawaslu Kabupaten Belitung Timur) pada saat Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 sempat terpikirkan untuk melakukan Mou dengan organisasi perempuan, bahkan kami juga telah merencanakan untuk melakukan Mou dengan pihak yang lain lagi. Tetapi karena penyelenggaraan Pemilihan yang sangat singkat ditambah adanya pandemi Covid-19 yang membatasi pertemuan-pertemuan, sehingga pada akhirnya Bawaslu Kabupaten Belitung Timur hanya dapat menjalin kerjasama atau MoU dengan 3 (tiga) lembaga yang ada di Kabupaten Belitung Timur.” Ungkap Ihsan.

Ihsan menambahkan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur ke depan akan terus berupaya untuk melakukan kerjasama dengan lembaga lain agar kinerja dan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan menjadi lebih berkualitas.

Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Ihsan Jaya
Foto: Nia Maesaroh

Tag
Berita