Ketua Bawaslu Belitung Timur Hadiri Rapat Paripurna, Awasi Pembahasan RPJMD 2025-2029
|
Ketua Bawaslu Beltim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Beltim ke-XV Masa Persidangan III Tahun 2024-2025. Rapat paripurna tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kehadiran Ketua Bawaslu tersebut menandakan komitmen pengawasan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat penting, karena akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses penyusunannya sangat krusial untuk memastikan agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Nur Fitri Anzani