Komisi Informasi Provinsi Dorong Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi di Bawaslu Belitung Timur
|
Manggar, 5 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi pada badan publik.
Tim Komisi Informasi Provinsi yang hadir terdiri dari Martono, Komisioner Bidang Kelembagaan, Fahriani, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), serta jajaran staf Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Danny Sugara menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung Timur untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penyebarluasan informasi publik lebih banyak dilakukan melalui media sosial, mengingat karakteristik masyarakat Belitung Timur yang aktif mengakses informasi melalui platform digital.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martono, memaparkan pentingnya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik melalui E-Monev. Ia juga mengulas capaian Bawaslu Kabupaten Belitung Timur yang berhasil meraih Predikat Anugerah Informatif Tahun 2024–2025, sekaligus mendorong agar prestasi tersebut dapat dipertahankan melalui peningkatan kualitas tata kelola informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Fahriani, memberikan penekanan terhadap pentingnya optimalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Menurutnya, setiap indikator dalam SAQ harus dipenuhi secara maksimal agar kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat dan nilai keterbukaan informasi badan publik tetap terjaga pada tahun-tahun mendatang.
Dalam sesi pemaparan, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik. Program tersebut di antaranya Konsolidasi Demokrasi serta kegiatan Bawaslu Mengajar yang menyasar penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan panti sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu menghadirkan edukasi kepemiluan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Subbagian PPHM Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Fahreza, menjelaskan bahwa pengisian SAQ telah dilaksanakan. Namun demikian, pada pelaksanaan tahun ini masih terdapat kendala administratif akibat kekeliruan dalam memperhatikan jadwal pengisian, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan pada periode berikutnya.
Menutup kegiatan, Martono memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya agar Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas melalui penyediaan berbagai alat bantu. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah penyandang disabilitas dalam menerima informasi dan edukasi kepemiluan secara setara.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, memperkuat tata kelola pelayanan informasi, serta mempertahankan predikat badan publik informatif melalui inovasi dan pelayanan informasi yang semakin inklusif.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim