Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Belitung Timur Serap Informasi di Wilayah Kecamatan Damar

Damar, 17 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di wilayah Kecamatan Damar dan Desa Mengkubang, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi serta pemantauan data kependudukan di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor Kecamatan Damar pada pukul 09.00 hingga 10.15 WIB dan dihadiri oleh Camat Damar Arief Firmansyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kepala Subbagian P3SPH, serta staf Subbagian P3SPH.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu bersama Pemerintah Kecamatan Damar melakukan koordinasi terkait alur pelaporan data dari tingkat desa hingga kecamatan. Secara umum, koordinasi dan pelaporan data telah berjalan dengan baik dan dilakukan secara rutin.

Namun, dalam proses pemantauan data kependudukan masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya adanya selisih antara data hasil rekapitulasi Pemerintah Desa dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Perbedaan tersebut salah satunya berkaitan dengan penerapan layanan domisili secara daring.

Selain itu, ditemukan pula adanya ketidakseragaman dalam penerbitan surat kematian di tingkat desa. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya memastikan data kependudukan dapat dipantau dan diperbarui secara akurat.

Usai melaksanakan koordinasi di tingkat kecamatan, kegiatan dilanjutkan ke Desa Mengkubang pada pukul 11.00 WIB. Konsolidasi di tingkat desa dilakukan bersama Kepala Desa Mengkubang, Koordinator Divisi P3S, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kepala Subbagian P3SPH, serta staf Subbagian P3SPH.

Konsolidasi di Desa Mengkubang menjadi bagian dari rangkaian koordinasi untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi di tingkat desa sekaligus memperkuat komunikasi antara Bawaslu dengan pemerintah desa.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus mendorong terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Penguatan koordinasi di tingkat kewilayahan diharapkan dapat mendukung pemantauan data secara lebih akurat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Belitung Timur.

Penulis : Syeila Rahmadani

Editor : Humas Bawaslu Beltim