Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Beltim Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Beltim
|
Belitung Timur, Selasa 27 Februari 2026 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan konsolidasi ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Chandra Ardilla Putra, didampingi Subbagian P3SPH serta jajaran staf P3SPH Kabupaten Belitung Timur.
Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru di Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yakni Paramitha, S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran serta memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang intensif, khususnya dalam mendukung kinerja Sentra Gakkumdu. Koordinasi yang solid dinilai sangat penting guna memastikan setiap dugaan pelanggaran pemilu dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyambut baik kunjungan dan konsolidasi tersebut. Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Kejaksaan semakin erat serta mampu menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Belitung Timur.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas lembaga demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim