KONSOLIDASI NASIONAL PENGUATAN TATA KELOLA KELEMBAGAAN PENGAWASAN PEMILU
|
Jakarta - Chandra Ardilla Putra, selaku anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri rapat konsolidasi nasional penguatan tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat dan menyelaraskan tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu di seluruh tingkatan, serta menyelaraskan kebijakan pemantapan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta peningkatan koordinasi kelembagaan pengawas pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 10 Desember 2025. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
“Pengawasan Pemilu menemukan maknanya ketika lembaga mampu memadukan integritas dengan kejernihan nurani. Dalam konsolidasi ini, kita menata kembali arah perjalanan, sebab hanya lembaga yang kokoh nilai serta pikirannya yang mampu menjaga denyut demokrasi tetap hidup dengan sehat dan bermartabat” tegas Rahmat Bagja.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memberikan perspektif strategis dalam penguatan tata kelola pengawasan pemilu. Di antaranya ialah Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H.; Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, S.Ag., M.Si.; Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Akbar Ali, M.Si.; akademisi sekaligus mantan anggota Bawaslu RI, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si.; serta Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Kehadiran para narasumber ini semakin memperkaya diskusi dan memperkuat landasan pemikiran dalam upaya penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.
Sesi pertama yang dipandu Dayanto, S.H., M.H., menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana konstitusional untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai UUD 1945.
Beliau menguraikan tantangan utama dalam Pemilu 2019 dan 2024, seperti permasalahan di setiap tahapan, integritas penyelenggara, belum optimalnya penegakan hukum pemilu, pengaruh putusan MK, serta rendahnya partisipasi politik masyarakat. Karena itu, revisi regulasi pemilu dinilai mendesak untuk menghasilkan demokrasi yang lebih adil, akuntabel, dan partisipatif.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan materi mengenai Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu yang menekankan pentingnya integritas, kolaborasi, serta inovasi sistem informasi dalam mendukung pelaksanaan setiap tahapan pemilu.
“Empat urgensi kodifikasi UU Pemilu dan Pemilihan. Perlunya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu, penyelarasan nomenklatur, tugas, dan persyaratan badan ad hoc agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, harmonisasi tugas, kewenangan, dan kewajiban KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, serta penyeragaman istilah terkait tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Upaya kodifikasi ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan” ungkapnya.
Selanjutnya, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali, memaparkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat infrastruktur serta stabilitas kelembagaan pengawas pemilu. Ia menjelaskan bahwa Pemilu di Indonesia memiliki tingkat kompleksitas tinggi, mulai dari tantangan geografis hingga beban operasional pemilu serentak. Akbar Ali juga memberikan rekomendasi penguatan Bawaslu, seperti rekrutmen yang transparan, adaptasi tata kelola yang lebih baik, peningkatan kapasitas SDM, konsistensi pada prinsip integritas dan profesionalitas, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif.
Pada sesi kedua dengan tema Panel Ahli tentang Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu, Nur Hidayat Sardini, memaparkan sejarah perjalanan Bawaslu RI sebagai lembaga negara, sekaligus menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan sikap terus belajar bagi setiap pengawas terkait aturan dan regulasi pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan perkembangan kodifikasi RUU Pemilu yang sedang berjalan dan menekankan harapannya agar seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga mengingatkan bahwa Bawaslu RI terus memantau kegiatan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui media sosial untuk memastikan pelaksanaan pengawasan yang efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penganugerahan Electoral Supervisory Leadership Award 2025, yang kemudian diikuti oleh rangkaian acara penutupan kegiatan.
Melalui kegiatan konsolidasi nasional ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin solid, responsif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Keikutsertaan Chandra Ardilla Putra selaku anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Penulis : Sofie Ananda
Editor : Humas Bawaslu Beltim