Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu ingatkan KPU Beltim dalam Pembentukan PPK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur kembali mengingatkan KPU Belitung Timur agar lebih teliti dan cermat dalam pelaksanaan proses pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada tahun 2020 yang sedang berlangsung.

Pada Minggu 2 Januari 2020 bertempat di Gedung SMAN 1 Manggar Belitung Timur, di sela-sela kegiatan pengawasan pelaksanaan Test Tertulis calon anggota PPK, Bawaslu Belitung Timur meminta agar KPU Belitung Timur menghindari pelanggaran dan tetap mentaati aturan, dengan kata lain KPU Belitung Timur harus benar-benar cermat dan teliti dalam proses pembentukan PPK. Hal tersebut disampaikan langsung kepada Asrikhah selaku komisioner KPU Divisi SDM Parmas.

Bawaslu Belitung Timur berharap KPU Belitung Timur melakukan pencermatan secara detail tidak hanya pada kelengkapan dokumen administrasi calon anggota PPK, akan tetapi juga terhadap hal-hal lain, semisal adanya indikasi keterlibatan sebagai anggota partai politik, serta belum pernah menjabat sebagai anggota PPK selama dua periode berturut-turut, termasuk rekam jejak calon anggota PPK itu sendiri.

Selain menyampaikan saran dan masukan secara langsung, Bawaslu Belitung Timur sudah beberapa kali menyampaikan surat himbauan kepada KPU Belitung Timur dari sebelum dimulainya proses pembentukan PPK yang dilaksanakan oleh KPU, dimana hal ini merupakan bagian dari tupoksi Pengawas Pemilu /Pemilihan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Belitung Timur.

Penulis : Ihsan Jaya

Tag
Berita
Pengawasan
PILKADA TAHUN 2020