Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Kecamatan Damar Tolak Politik Uang, Bawaslu Beltim Jadi Saksi

Jelajah Pengawasan dengan tema Spirit Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kedai Aik Kopi Kecamatan Damar, Kamis (13/10).

MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Pencoblosan atau Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 semakin dekat. Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkhusus mengenai Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Pengawasan Pemilu Partisipatif dimaksudkan untuk mengajak masyarakat mengawasi Pemilu bersama-sama dengan Bawaslu Beltim. Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa mencegah terjadinya pelanggaran dan/atau kecurangan pada saat Pemilu sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut diakui oleh Anggota Bawaslu Beltim yang merangkap sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ihsan Jaya pada saat sosialisasi Jelajah Pengawasan dengan tema Spirit Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kedai Aik Kopi Kecamatan Damar, Kamis (13/10).

“Secara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang tugas mengawasi Pemilu ialah Bawaslu, tetapi Bawaslu tidak akan sanggup mengawasi 7 (tujuh) kecamatan dan 39 (tiga puluh sembilan) desa di Kabupaten Belitung Timur, sehingga membutuhkan Pengawasan Pemilu Partisipatif.” Ujar Ihsan.

Ihsan menambahkan pentingnya menolak politik uang pada saat Pemilu maupun Pemilihan.

“Politik uang dilarang keras oleh Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pemilihan. Kenapa politik uang dilarang? Karena dikhawatirkan bahwa calon Terpilih nantinya akan melakukan korupsi untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan pada saat Kampanye.”

Sementara itu, beberapa pertanyaan dan tanggapan dilontarkan oleh masyarakat sebagai bentuk aspirasi pada Pemilu di daerahnya. Masyarakat Kecamatan Damar kemudian berkomitmen untuk menolak politik uang dengan menandatangani Deklarasi Kamek Urang Damar Tolak Politik Uang.

Bawaslu Beltim berharap, Spirit Pengawasan Pemilu Partisipatif dapat terserap oleh KSB Gustin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PJ Kades Sukamandi, dan Organisasi Masyarakat Kamek yang menghadiri sosialisasi Bawaslu Beltim.

Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Dony Setiawan
Foto: Fadhil Fitra Handinata

Tag
Berita