Opini : BAGAIMANA DEMOKRASI JIKA TANPA KEKUASAAN RAKYAT?
|
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang berpartisipasi langsung atau melalui wakil terpilih dalam pengambilan keputusan, dengan menjunjung tinggi kesetaraan hak, kebebasan berpendapat, dan perlakuan yang sama bagi semua warga negara, oleh Abraham lincoln demokrasi disebut "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" karena di mekanismekan layaknya kekuasaan itu bersumber oleh rakyat, dilaksanakan dan diperuntukkan untuk rakyat.
Indonesia sering disebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Kita melaksanakan pemilu reguler, mempunyai partai politik yang banyak, dan kebebasan pers yang jelas dijamin undang-undang. Namun, realitas di lapangan kadang tidak menggambarkan itu. Demokrasi hari ini lebih mendeskripsikan pada seremoni lima tahunan dengan pencoblosan dalam pemilu. Rakyat hadir di bilik suara memberi hak konstitusinya, lalu kembali pulang seakan tugasnya sudah selesai. Setelah itu, panggung kembali dikuasai elite politik yang sibuk membagi posisi dan kepentingan.
Kedaulatan rakyat memang disebut dalam konstitusi, tetapi praktiknya hanya sebatas komplimen tambahan, tanpa diikutsertakan dalam pelaksanaan pembuatan aturan yang menjadikan rakyat sebagi sumber kekuasaan. Ketika rakyat menuntut haknya, mereka sering mendapat respon yang negatif. Kritik dipelintir jadi ancaman terhadap keamanan dan demonstrasi dipandang sebagai upaya merusak pembangunan. Padahal, demokrasi yang seharusnya ialah memang menghidupkan partisipasi publik untuk menyuarakan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan dan kekuasaan yang telah diwakilkan. Bukan hanya pelibatan formalitas, rakyat diperlihatkan seolah-olah ikut berperan, sebatas figuran dalam cerita-cerita drama kerajaan.
lalu bagaimana bila Demokrasi ada tapi tanpa rakyat sebagai pemegang kekuasaan? Tentu akan menimbulkan ruang Elitisme dan Oligarki, kekuatan menjalankan pemerintahan hanya dikuasai oleh segelintir elit, pemilik uang, dan kepentingan politik/ golongan yang akhirnya mengesampingkan aspirasi rakyat. Kebijakan yang dibuat juga tidak akan berpihak pada kemakmuran bersama yang akan menimbulkan ketidakpercayaan dan kerawanan sosial, rakyat merasa suaranya dirampas, menimbulkan ketidakpuasan dan potensi konflik. Terakhir menurut keyakinan penulis, akan adanya ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi karena tidak ada kekuatan nyata untuk mengontrol dan mengawasi kekuasaan.
Pada sisi jalannya pemerintahan yang baik, juga akan mengahapus check and balances system. Prinsip saling mengawasi (check) serta menyeimbangkan (balance) satu sama lain untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dominasi, dan menjaga keseimbangan agar tidak ada satu lembaga pun yang menjadi terlalu kuat atau sewenang-wenang akan buram perlahan karena kekuatan satu golongan saja. Dan rakyat tidak diberi ruang untuk mengkritisi ini karena seseorang merasa dia kuat dan benar.
Singkatnya, demokrasi tanpa kekuasaan rakyat adalah demokrasi yang "mati" atau "kosong", di mana rakyat kehilangan kedaulatannya dan hanya menjadi figuran dalam panggung politik yang dikendalikan oleh satu/ segelintir kekuatan.
Penulis : Nur Fitri Anzani