Optimalisasi JDIH, Bawaslu Belitung Timur Ikuti Rapat Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum
|
Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, Kepala Sekretariat Dony Setiawan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH) Samsiah, serta jajaran Staf Subbagian P3SPH.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu, dengan fokus pada peningkatan kualitas dokumentasi, pengelolaan, dan penyebarluasan produk hukum agar tersusun secara sistematis serta mudah diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh pembaruan mengenai pelaksanaan pengelolaan JDIH, evaluasi terhadap pengelolaan yang telah berjalan, serta pembahasan mengenai langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, penyediaan layanan informasi hukum yang berkualitas, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim