Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Beltim Sambangi Kecamatan Gantung
|
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, di Pasar Gantung Kecamatan Gantung, Jum’at (10/3).
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah berlangsung, bersamaan dengan itu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menjalankan program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kabupaten Belitung Timur.
Anggota Bawaslu Beltim Ihsan Jaya mengungkapkan, program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih merupakan implementasi dari surat Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang bertujuan sebagai tugas pengawasan dan pencegahan dugaan pelanggaran Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat di Kecamatan Gantung apakah mereka sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih dan apakah rumah mereka sudah didatangi untuk pendataan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), serta memastikan hak pilih mereka tidak hilang.” Sebut Anggota Bawaslu Beltim Haris Alamsyah saat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Pasar Gantung Kecamatan Gantung, Jum’at (10/3).
Sebanyak 7 (tujuh) warga yang tersebar di Pasar Gantung dan Warung Kopi di Kecamatan Gantung telah dikawal hak pilihnya oleh Bawaslu Beltim bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gantung (Panwaslu Gantung) dan Pengawas Desa Gantung, serta Panwaslu Desa Lenggang. Warga-warga tersebut dari berbagai pekerjaan, seperti Wiraswasta, Mengurus Rumah Tangga, Petani, dan Karyawan.
Program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan terus dilaksanakan oleh Bawaslu Beltim dan Panwaslu Kecamatan, serta Pengawas Desa selama masa Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penulis: Syeila Rahmadani
Foto: Nia Maesaroh
Editor: Dony Setiawan